Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 27 November 2010

CARA MEMELIHARA KELINCI

Jika anda ingin memelihara kelinci, namun anda masih pemula dalam memelihara kelinci, ini ada beberapa cara dalam memelihara kelinci bagi pemula :

1. pada saat membeli kelinci, jangan membeli kelinci yang masih dibwah umur 2 bulan. Karena akan mengakibatkan kelinci mudah mati. Karena dalam usia 2 bulan itu, kekebalan tubuh kelinci masih sangat rentan. Pada umur dibawah 2 bulan pula, anakan kelinci belum bisa di lepas dari induknya. Karena pada umur dibawah 2 bulan, anakan kelinci masih menyusu pada induknya.

2. jika anda ingin membeli kelinci yang berkualitas baik dan terjamin, sebaiknya anda membeli di peternak kelincinya langsung. Karena biasanya peternak kelinci memberikan kualitas kelinci yang memang benar-benar baik untuk kita pelihara.

3. siapkan kandang yang luas agar kelinci yang kita punya dapat bergerak bebas dan tidak stress. Karena tempat yang sempit akan membuat kelinci kita stress.

4. berilah pakan pellet yang berkualitas pada kelinci kita. Kalau bisa berikan vitamin untuk menambah nafsu makan dan menjaga kekebalan. Berilah makan pada kelinci secara teratur. Jangan sampai kita telat member makan pada kelinci yang kita pelihara.

5. jangan lupa beri air minum pada kelinci. Air putih sangat dibutuhkan oleh kelinci karena kadar air minum berguna untuk melancarkan pencernaan pada kelinci tersebut.

6. jangan member pakan berupa kangkung. Karena kangkung bukan pilihan pakan yang baik untuk dikonsumsi oleh kelinci. Karena kankung banyak menyimpan gas yang tinggi. Yang dapat mengakibatkan kelinci kembung dan mengakibatkan air kencing kelinci bau.

7. bersihkan kandang setiap hari. Dalam sehari kalau bisa kita bersihkan sebanyak 2 kali. Karena jika kandang kelinci kita kotor dan lembab akan menimbulkan penyakit kulit pada kelinci yang kita pelihara.

8. jangan lupa potong kuku kelinci jika sudah panjang. Karena jika dibiarkan saja maka akan menyebabkan luka pada kelinci tersebut.

9. jangan pernah menggendong kelinci dengan mengangkat telinganya. Karena telinga kelinci sangat sensitive. Jika kita menarik telinganya maka kelinci akan merasa sakit.

10. jika ingin memberi pakan berupa sayuran berilah wortel, jangan lupa wortel di cuci sampai bersih sebelum di berikan pada kelinci. Wortel (bersih) sangat baik bagi Kelinci Anakan maupun kelinci dewasa. Gizi wortel tinggi sehingga anakan kelinci pun sangat perlu memakan wortel. Hindari wortel busuk dan kotor dari kelinci.

Mungkin hanya ini saja yang dapat saya bagikan pada kalian semua. Semoga cara ini dapat membantu anda dalam memelihara kelinci kesayangan anda. Selamat memelihara kelinci. Sayangi dan rawatlah kelinci kesayangan anda dengan baik.
GOOD LUCK YA 

KELINCI

Kelinci itu adalah salah satu hewan yang paling lucu dan menggemaskan. Kelinci banyak diminati oleh anak muda dan orang dewasa sekalipun. Biasanya kelinci di beli untuk di jadikan hewan peliharaan di rumah. Karena kelinci memang dapat menghibur si pemiliknya dengan tingkah lakunya yang menggemaskan dan lucu itu. Jika kita lagi bete atau bosan lalu kita melihat kelinci yang melompat lompat, lari sana sini maka rasa bosan kita hilang. Pasti kita kan kembali ceria karena tingkah laku kelinci.

Secara umum, kelinci terbagi menjadi dua jenis. Pertama, kelinci bebas. Kedua, kelinci peliharaan. Yang termasuk dalam kategori kelinci bebas adalah terwelu (Lepus curpaeums) dan kelinci liar (Oryctolagus cuniculus).
Dilihat dari jenis bulunya, kelinci ini terdiri dari jenis berbulu pendek dan panjang dengan warna yang agak kekuningan. Ketika musim dingin, warna kekuningan berubah menjadi kelabu.

Menurut rasnya, kelinci terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya Angora, Lyon, American Chinchilla, Dutch, English Spot, Himalayan, dan lain-lain. Khusus Lyon sebenarnya adalah hasil dari persilangan luar antara Angora dengan ras lainnya. Namun di kalangan peternak kelinci hias, hasil persilangan itu disebut sebagai Lyon atau Angora jadi-jadian.

Di Indonesia banyak terdapat kelinci lokal, yakni jenis Kelinci jawa (Lepus negricollis) dan kelici sumatera (Nesolagus netseherischlgel). Kelinci jawa, diperkirakan masih ada di hutan-hutan sekitar wilayah Jawa Barat. Warna bulunya cokelat perunggu kehitaman. Ekornya berwarna jingga dengan ujungnya yang hitam. Berat Kelinci jawa dewasa bisa mencapai 4 kg. Sedangkan Kelinci sumatera, merupakan satu-satunya ras kelinci yang asli Indonesia. Habitatnya adalah hutan di pegunungan Pulau Sumatera. Panjang badannya mencapai 40 cm. Warna bulunya kelabu cokelat kekuningan. Yang termasuk dalam kategori kelinci bebas adalah terwelu (Lepus curpaeums) dan kelinci liar (Oryctolagus cuniculus).

Dilihat dari jenis bulunya, kelinci ini terdiri dari jenis berbulu pendek dan panjang dengan warna yang agak kekuningan. Ketika musim dingin, warna kekuningan berubah menjadi kelabu.
Menurut rasnya, kelinci terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya Angora, Lyon, American Chinchilla, Dutch, English Spot, Himalayan, dan lain-lain. Khusus Lyon sebenarnya adalah hasil dari persilangan luar antara Angora dengan ras lainnya. Namun di kalangan peternak kelinci hias, hasil persilangan itu disebut sebagai Lyon atau Angora jadi-jadian.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kelinci

BAB 9. AGAMA dan MASYARAKAT

AGAMA DAN MASYARAKAT

Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf. Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
Salah satu kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah "anomi", yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang telah mapan menjadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsif dengan kelompok tersebut cenderung ambruk. Kedua, hilangnya konsensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma (bersumber dari agama) yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok. Di samping ada gerakan yang menawarkan nilai-nilai dan solidaritas baru, ada juga tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan anomi, menentang sumber yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi, seperti narkotika, alkohol, kelompok hippies, komunikasi nonverbgal, dan upaya pelarian lainnya.
Keadaan demikian menimbulkan rangsangan dan kepekaan kelompok agama untuk mempermasalahkan masyarakat dan mendapatkan makna baru berupa gerakan menawarkan nilai dan solidaritas baru yang bersifat keagamaan meskipun, dalam kenyataannya, kaitan agama dengan masyarakat dapat merupakan daya penyatu (sentripetal) atau mungkin berupa daya pemecah (sentrifugal).

1. FUNGSI AGAMA

Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia.
Manusia yang berbudaya menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi, di mana peranan dipaksakan oleh sanksi positif dan negatif, menolakan penampilannya, tetapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu.
Aksioma teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut. Sumbangan agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian di antara kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh ialah dalam sistem kredit (masalah ekonomi), di mana sirkulasi sumber kebudayaan dari suatu sistem ekonomi bergantung kepada, apakah manusia satu sarna lain dapat saling menaruh kepercayaan, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama di bidang keuangan (janji sosial mereka untuk membayar).
Dalam hal ini agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial, dan memberikan kekuatan memaksa memperkuat atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksisanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia umbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya "moralisasi" anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur. membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang tidak senonoh dan mengacau, tidaklah berdansa, tidak minum-minuman keras, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.

2. PELEMBAGAAN AGAMA

Agama begitu universal, permanen (langgeng), dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah, apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama.
Dimensi ini mengindentifikasi pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengeta huan keagamaan di dalam kehidupan sehari-hari. Terkandung makna ajaran "kerja" dalam pengertian teologis.
Dimensi keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, namun hubungan-hubungan antara keempatnya tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris. Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954).

a. Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sarna. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sarna. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :
1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak.
2. Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan.

b. Masyarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang. Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang sekular itu sedikitbanyaknya masih dapat dibedakan. Fase-fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu.

BAB 7. MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

1. MASYARAKAT PERKOTAAN
A. PENGERTIAN MASYARAKAT
Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat, baiklah kita tinjau dulu definisi tentang masyarakat. Definisi adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis. Analisis Inilah yang memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian. Mengenai arti masyarakat, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :

1. R. Linton Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2. M.J. Herskovits mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sarna. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4. S.R. Steinmetz, Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yanag meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
5. Hasan Shadily, mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam
(a) Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (starn), yang bertalian karena hubungan darah atau ketumnan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
(b) Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.


B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6) Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.

C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat pcrbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan. Ciri-ciri tersebut antara lain :
I) jumlah dan kepadatan penduduk;
2) lingkungan hidup;
3) mata pencaharian;
4) corak kehidupan sosial;
5) stratifikasi sosial;
6) mobilitas ‘sosial;
7) pola interaksi sosial;
8) solidaritas sosial; dan
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM ” (kilometer persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. J adi karena pelebaran samping tidak memungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan, pengembangannya mengarah ke atas. Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuhtumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumbersumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petakpetak persawahan. Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat. Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sarna lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja. Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal distribusi hasil produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat penjualannya pun beraneka ragam. Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima, dijual di pasar biasa di mana pembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau dijual di supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti. Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang lebih canggih. Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian khusus untuk melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus distribusinya. Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan. Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok. Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat. Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-Iembaga sosial (social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial dan lembaga-Iembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sarna. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial. Oalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum. Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian (harmoni) dalam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada motif-motif sosial. Oi samping motif ekonomi, maka motif-motif nasional lainnya misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada desa. Oi negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan tersebut adalah : ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota kecamatan, dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan yang berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau kenegaraan ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan lainnya, misalnya saja bidang ekonomi atau politik. Jadi ibukota Negara di samping menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Belum ada angka yang pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah setengah pengangguran semakin tahun semakin merisaukan. Berikut ini disampaikan angka-angka mengenai mereka yang diperoleh dari Biro Statistik.

2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidangbidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montirmontir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.


3. MASYARAKAT PEDESAAN
A. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Desa menurut para ahli:
1. Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan bahwa Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
2. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
3. Menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenaI mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sarna tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sarna, maka mereka selalu bekerja sarna untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti. Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a. Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir. Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a. Konflik ( Pertengkaran)
b. Kontraversi (pertentangan)
c. Kompetisi (Persiapan)
d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

C. UNSUR-UNSUR DESA
Ada tiga unsur desa, yaitu :
1. Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sarna lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
E. FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan "hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.

4. URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi di seluruh dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju industrinya mupun yang secara relatif belum memiliki industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh negara yang agraris seperti Indonesia ini.
Hal ini terutama disebabkan karena pada umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dibandingkan dengan jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi tersebut dan boleh dikatakan bahwa faktor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah "over-population" merupakan gejala yang umum di negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
Proses urbansiasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
- Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan di kota).


5. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah "tertipu", dan sebagainya. Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan. Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan memiliki ciri sendiri-sendiri. Mengenal ciri-ciri masyarakat pedesaan pedesaan akan lebih mudah dan lebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan.
Dalam memahami masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, tentu tidak akan mendefinisikannya secara universal dan objektif, tetapi berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tinggal dalam suatu daerah tertentu, adanya sistem hubungan, ikatan atas dasar kepentingan bersama, tujuan dan bekerja bersama, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdependensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Kesemua ciri-ciri masyarakat ini dicoba ditranformasikan pada ealitas desa dan kota, dengan menitik beratkan pada kehidupannya.
Ciri masyarakat desa juga mungkin belum tentu benar, sebab desa sedang mengalami perkembangan struktural yang tersusun dan terarah ke peningkatan integrasi masyarakat yang lebih luas sebagai akibat intensifnya hubungan kota dengan desa dan derasnya program pembangunan, sehingga dapat menimbulkan perubahan-perubahan.

BAB 5. WARGA NEGARA DAN NEGARA

1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
A. HUKUM
Sukar kiranya untuk memberikan suatu definisi tentang hukum. Beberapa perumusan yang ada, masing-masing menonjolkan segi tertentu dari hukum. Di dalam bukunya “Pengantar Dalam Hukum Indonesia”, Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan eraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-Iarangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu. Selain Utrecht beberapa Sarjana Hukum Indonesia lainnya telah pula merumuskan definisi hukum.

Hukum menurut beberapa ahli :
1. Di dalam bukunya "Pengantar Dalam Hukum Indonesia", Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-Iarangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
2. JCT. Simorangkir SH. Dan Woerjono Sastropranoto SH. yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

a) Ciri-ciri dan Sifat Hukum
Agar dapat mengenal hukum lebih jelas, maka kita perlu mengenal ciri dan sifat dari hukum itu sendiri.
Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan.
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Kaidah hukum adalah peraturan yang mengantur dan memaksa tata tertib untuk menaati hukum.
Dan kepada barangsiapa yang melanggar baik disengaja atau tidak, dapat dikenai sangsi yang berupa hukuman. Akan tetapi ternyata tidak setiap orang mau menaati kaidah hukum tersebut, oleh karena itu agar peraturan hidup itu benar-benar dilaksanakan dan ditaati, maka perlu dilengkapi dengan unsur memaksa. Dengan demikian hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk menaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mau mematuhinya.


b) Sumber-sumber Hukum
Sumber Hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum formal antara lain ialah :
1) Undang-undang (Statute) ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.
2) Kebiasaan (Costum) ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
3) Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi) ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.
4) Traktat (Treaty) ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
5) Pendapat Sarjana Hukum ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.
Sedangkan Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

c) Pembagian Hukum
• Menurut "sumbernya" hukum dibagi dalam :
- Hukum Undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
- Hukum Kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebiasaan (adat).
- Hukum Traktat, ialah hukum yang ditetapkan oleh negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara.
- Hukum Yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

• Menurut "bentuknya" hukum dibagi dalam :
- Hukum tertulis, yang terbagi lagi atas :
- Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
- Hukum tertulis tak dikodifikasikan.
- Hukum tak tertulis.

• Menurut "tempat berlakunya" hukum dibagi dalam:
- Hukum Nasional ialah hukum dalam suatu negara.
- Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional.
- Hukum Asing ialah hukum dalam negara lain.
- Hukum gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya.

• Menurut "waktu berlakunya" hukum dibagi dalam:
- Ius Constitutum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang hagi suatu masyarakat tertentu da1am suatu daerah tertentu.
- Ius Constituendum ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang.
- Hukum Asasi (hukum alam) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia.

• Menurut "cara mempertahankannya" dibagi dalam :
- Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang me!lgatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintahperintah dan larangan-larangan.
- Hukum Formal (Hukum Proses atau Hukum Acara) ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi putusan.

• Menurut "sifatnya'" hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunyai paksaan mutlak.
- Hukum yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.

• Menurut "wujudnya" hukum dibagi dalam:
- Hukum Obyektif ialah hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang utau golongan tertentu.
- Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.

• Menurut "isinya'" hukum dibagi dalam :
- Hukum Privat (Hukum Sipil) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
- Hukum Publik (Hukum Negara) ialah hukum yang mengatur hubungan antara negara dan alat perlengkapan atau negara dengan warganegaranya.



B. NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu:
1) Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2) Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

a) Sifat-sifat Negara.
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan (Manifestasi) dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
I) Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2) Sifat monopoli,artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3) Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

b) Bentuk Negara
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah:
1) Negara Kesatuan (Unitarisme) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh permerintah dalam negara itu berada pada Pusat.
2) Negara Serikat (negara Federasi) adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

c) Unsur-unsur Negara
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
1. Harus ada wilayah
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Mempunyai kedaulatan.

Adapun tujuan negara itu bermacam-macam di antaranya adalah untuk :
(a) Perluasan kekuasaan semata
Negara yang mempunyai tujuan perluasan kekuasaan semata disebut Negara Kekuasaan. Ajaran ini memberikan suatu anggapan bahwa kekuasaan itu berarti kebenaran. Di dalam mencapai tujuan ini, maka negara dan rakyat dipisahkan dengan tegas. Rakyat hanya merupakan alat dan menjadi korban belaka. Tokohnya : Machiavelli dan Shang Yang.
(b) Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
Tujuan lain dari perluasan kekuasaan adalah untuk mengatur keamanan dan ketertiban negara. Walaupun nanti dalarn prakteknya keadaan negara tidak berbeda dengan Negara Kekuasaan. Dengan perluasan kekuasaan negara, rnaka kebebasan dan kernerdekaan rakyat rnenjadi terbatas. Hal ini karena semua lapangan kehidupan diawali, dijaga dan dicarnpuri oleh alat-alat kekuasaan negara. Sehingga negara dengan tujuan ini disebut juga Negara Kepolisian.
(c)Penyelenggaraan ketertiban hukum
Di sini negara rnernpunyai tujuan ketertiban hukurn dengan berdasarkan dan berpedornan pada hukurn. Dalarn hal ini pernerintah hanya rnenjaga jangan sarnpai ketertiban itu terganggu, dan agar segala sesuatunya berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu negara ini disebut Negara Hukurn.
(d) Penyelenggaraan Kesejahteraan Urnurn
Walaupun kalau kita lihat, tujuan negara hukurn adalah juga untuk kesejahteraan urnurn, tetapi negara yang bertujuan rnenyelenggarakan kesejahteraan urn urn yang disebut Negara Kesejahteraan (Welfare State) ini ternyata lebih tegas rnerurnuskan daripada negara hukurn. Dalam negara kesejahteraan, negara hanyalah rnerupakan alat dari rnanusia untuk rnencapai tujuan bersarna.

C. PEMERINTAH
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah.
Pemerintah adalah alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan.
Pemerintahan adalah segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.
2. WARGANEGARA DAN NEGARA
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara
itu dapat dibedakan menjadi :
a. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu. Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu :
1) Penduduk Warga Negara atau Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri;
2) Penduduk bukan Warga negara atau Orang Asing adalah penduduk yang bukan warga negara.
b. Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.

Asas Kewarganegaraan
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a. Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula "Ius Sanguinis". Di dalam asas ini, seorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.
b. Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau "Ius Soli". Di dalam as as ini, seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

Kamis, 25 November 2010

CARA DIDIK ORANG TUA DALAM KELUARGA

Nama saya adalah EKA OKTARIANI. Saya merupakan anak pertama dari 3 bersaudara. Saya mempunyai 2 orang adik laki-laki. Karena saya anak perempuan satu-satunya, maka ayah dan mama saya sangat memperhatikan saya. Namun orang tua saya tidak pernah pilih kasih. Orang tua saya selalu memberikan kasih sayangnya dengan rata. Orang tua saya tidak pernah membeda-bedakan anaknya. Orang tua saya selalu membimbing dan mendidik kami bertiga dengan baik. Dalam keluarga, yang mempunyai sikap bijaksana adalah ayah saya. Tapi mama juga mempunyai sifat yang bijaksana. Saya dan adik-adik saya tidak pernah membantah orang tua kami.


Ayah sangat tegas jika menasehati dan mendidik anaknya. Apalagi kalau masalah ibadah, pergaulan, sopan santun, dan berpakaian, karena orang tua saya ingin anaknya menjadi anak yang baik seperti apa yang mereka inginkan. Misalnya mempunyai kelakuan yang baik pada semua orang, selalu ingat pada ALLAH, dan menjadi anak yang soleh dan solehah. Ayah dan mama saya selalu mendukung semua hal yang diinginkan dan dilakukan anak-anaknya selama keinginan itu positif. Namun jika semua hal itu negative, maka orang tua saya akan melarangnya dengan tegas.


Di dalam keluarga, saya sangat dekat dengan mama. Saya selalu curhat dengan mama saya tentang masalah apapun. Saya sangat senang jika curhat sama mama. Karena mama selalu memberi masukan yang baik. Saya menganggap mama saya sebagai orang tua dan sahabat yang bisa di ajak curhat. Walaupun saya menganggap mama saya sebagai sahabat juga, namun saya tetap menghormati beliau. Saya sangat beruntung mempunyai orang tua seperti mama dan ayah. Mereka benar-benar dapat membimbing dan mendidik anaknya dengan baik dan penuh kasih sayang. Ternyata usaha orang tua saya dalam mendidik dan membimbing saya dan adik-adik saya membuahkan hasil. Contohnya saja sekarang saya menjadi anak yang baik, nurut dan patuh pada orang tua, saya tidak pernah membantah apa yang orang tua saya larang. Jika orang tua saya sudah berkata TIDAK (yang artinya tidak mengizinkan apa yang akan saya lakukan) maka saya tiddak pernah membantah. Saya akan membatalkan kegiatan yang akan saya lakukan jika orang tua saya tidak mengizinkan.


Saya benar-benar sayang dengan mama dan ayah saya. Mungkin jika saya tidak mendapat bimbingan dari mama dan ayah, saya tidak akan mempunyai sikap seperti ini. Saya sangat beruntung memiliki orang tua seperti mereka.
I LOVE YOU MY FATHER AND MY MOTHER

Sabtu, 20 November 2010

TARI PIRING

Tari piring atau dalam bahasa Minangkabau disebut dengan Tari Piriang, adalah salah satu jenis Seni Tari yang berasal dari Sumatra Barat yaitu masyarakat Minangkabau disebut dengan tari piring karena para penari saat menari membawa piring.
Pada awalnya dulu kala tari piring diciptakan untuk memberi persembahan kepada para dewa ketika memasuki masa panen, tapi setelah datangnya agama islam di Minangkabau tari piring tidak lagi untuk persembahan para dewa tapi ditujukan bagi majlis-majlis keramaian yang dihadiri oleh para raja atau para pembesar negeri, tari piring juga dipakai dalam acara keramaian lain misalnya seperti pada acara pesta perkawinan.

Mengenai waktu kemunculan pertama kali tari piring ini belum diketahui pasti, tapi dipercaya bahwa tari piring telah ada di kepulaian melayu sejak lebih dari 800 tahun yang lalu. Tari piring juga dipercaya telah ada di Sumatra barat dan berkembang hingga pada zaman Sri Wijaya. Setelah kemunculan Majapahit pada abad ke 16 yang menjatuhkan Sri Wijaya, telah mendorong tari piring berkembang ke negeri-negeri melayu yang lain bersamaan dengan pelarian orang-orang sri wijaya saat itu.

Urutan Seni Tari Piring

Pada Seni tari piring dapat dilakukan dalam berbagai cara atau versi, hal itu semua tergantung dimana tempat atau kampung dimana Tarian Piring itu dilakukan. Namun tidak begitu banyak perbedaan dari Tari Piring yang dilakukan dari satu tempat dengan tempat yang lainnya, khususnya mengenai konsep, pendekatan dan gaya persembahan. Secara keseluruhannya, untuk memahami bagaimana sebuah Tari Piring disajikan, di bawah ini merupakan urutan atau susunan sebuah persembahannya.

1. Persiapan awal.

Sudah menjadi kebiasaan bahwa sebuah persembahan kesenian harus dimulakan dengan persediaan yang rapi. Sebelum sebuah persembahan diadakan, selain latihan untuk mewujudkan kecakapan, para penari Tari Piring juga harus mempunyai latihan penafasan yang baik agar tidak kacau sewaktu membuat persembahan.
Menjelang hari atau masa persembahan, para penari Tari Piring harus memastikan agar piring-piring yang mereka akan gunakan berada dalam keadaan baik. Piring yang retak atau sumbing harus digantikan dengan yang lain, agar tidak membahayakan diri sendiri atau orang ramai yang menonton. Ketika ini juga penari telah memutuskan jumlah piring yang akan digunakan.
Segera setelah berakhir persembahan Silat Pulut di hadapan pasangan pengantin, piring-piring akan diatur dalam berbagai bentuk dan susunan di hadapan pasangan pengantin mengikut jumlah yang diperlukan oleh penari Tari Piring dan kesesuaian kawasan. Dalam masa yang sama, penari Tari Piring telah bersiap sedia dengan menyarungkan dua bentuk cincin khas, yaitu satu di jari tangan kanan dan satu di jari tangan kiri. Penari ini kemudian memegang piring atau ceper yang tidak retak atau sumbing.

2. Mengawali tarian

Tari Piring akan diawali dengan rebana dan gong yang dimainkan oleh para pemusik. Penari akan memulai Tari Piring dengan ’sembah pengantin’ sebanyak tiga kali sebagai tanda hormat kepada pengantin tersebut yaitu; sembah pengantin tangan di hadapan sembah pengantin tangan di sebelah kiri sembah pengantin tangan di sebelah kanan


3. Saat Menari

Selesai dengan tiga peringkat sembah pengantin, penari Tari Piring akan memulakan tariannya dengan mencapai piring yang di letakkan di hadapannya serta mengayun-ayunkan tangan ke kanan dan kiri mengikut rentak muzik yang dimainkan. Penari kemudian akan berdiri dan mula bertapak atau memijak satu persatu piriring-piring yang telah disusun lebih awal tadi sambil menuju ke arah pasangan pengantin di hadapannya. Pada umumnya, penari Tari Piring akan memastikan bahwa semua piring yang telah diatur tersebut dipijak. Setelah semua piring selesai dipijak, penari Tari Piring akan mengundurkan langkahnya dengan memijak semula piring yang telah disusun tadi. Penari tidak boleh membelakangkan pengantin.
Dalam masa yang sama kedua tangan akan berterusan dihayun ke kanan dan ke kiri sambil menghasilkan bunyi ‘ting ting ting ting …….’ hasil ketukan jari-jari penari yang telah disarung cincin dangan bagian bawah piring. Sesekali, kedua telapan tangan yang diletakkan piring akan dipusing-pusingkan ke atas dan ke bawah disamping seolah-olah memusing-musingkannya di atas kepala

4. Mengakhiri Tarian

Sebuah sajian Tari Piring oleh seseorang penari akan dapat berakhir apabila semua piring telah dipijak dan penari menutup sajiannya dengan melakukan sembah penutup atau sembah pengantin sekali lagi. Sembah penutup juga diakhiri dengan tiga sembah pengantin dengan susunan berikut; sembah pengantin tangan sebelah kanan sembah pengantin tangan sebelah kiri sembah pengantin tangan sebelah hadapan
MAKNA DARI PROSESI TARI PIRING

Tari Piring dikatakan tercipta dari ”wanita-wanita cantik yang berpakaian indah, serta berjalan dengan lemah lembut penuh kesopanan dan ketertiban ketika membawa piring berisi makanan yang lezat untuk dipersembahkan kepada dewa-dewa sebagai sajian. Wanita-wanita ini akan menari sambil berjalan, dan dalam masa yang sama menunjukan kecakapan mereka membawa piring yang berisi makanan tersebut”. Kedatangan Islam telah membawa perubahan kepada kepercayaan dan konsep tarian ini. Tari Piring tidak lagi dipersembahkan kepada dewa-dewa, tetapi untuk majlis-majlis keramaian yang dihadiri bersama oleh raja-raja atau pembesar negeri.

Keindahan dan keunikan Tari Piring telah mendorong kepada perluasan persembahannya dikalangan rakyat jelata, yaitu dimajlis-majlis perkawinan yang melibatkan persandingan. Dalam hal ini, persamaan konsep masih wujud, yaitu pasangan pengantin masih dianggap sebagai raja yaitu ‘Raja Sehari’ dan layak dipersembahkan Tari Piring di hadapannya ketika bersanding.
Seni Tari Piring mempunyai peranan yang besar di dalam adat istiadat perkawinan masyarakat Minangkabau. Pada dasarnya, persembahan sesebuah Tari Piring di majlis-majlis perkawinan adalah untuk tujuan hiburan semata-mata. Namun persembahan tersebut boleh berperanan lebih dari pada itu. Persembahan Tari Piring di dalam sesebuah majlis perkawinnan boleh dirasai peranannya oleh empat pihak yaitu; kepada pasangan pengantin kepada tuan rumah kepada orang ramai kepada penari sendiri.

Pada umumnya, pakaian yang berwarna-warni dan cantik adalah hal wajib bagi sebuah tarian. Tetapi pada Tari Piring, sudah cukup dengan berbaju Melayu dan bersamping saja. Warna baju juga adalah terserah kepada penari sendiri untuk menentukannya. Namun, warna-warna terang seperti merah dan kuning sering menjadi pilihan kepada penari Tari Piring kerana ia lebih mudah di lihat oleh penonton.

Alat musik yang digunakan untuk mengiringi Tari Piring, cukup dengan pukulan Rebana dan Gong saja. Pukulan Gong amat penting sekali kerana ia akan menjadi panduan kepada penari untuk menentukan langkah dan gerak Tari Piringnya. Pada umumnya, kumpulan Rebana yang mengiringi dan mengarak pasangan pengantin diberi tanggungjawab untuk mengiringi persembahan Tari Piring. Namun, dalam keadaan tertentu Tari Piring boleh juga diiringi oleh alat musik lain seperti Talempong dan Gendang.
Itulah artikel yang membahas mengenai Seni tari piring dari Sumatra barat atau Tanang minangkabau. Semoga Budaya Seni tari asli dari tanah minangkabau ini bisa dijaga oleh para generasi muda sehingga bisa tetap lestari dan tidak punah.

Kamis, 11 November 2010

Manusia Sebagai Spektrum Telaah

ISD
Rizkha Pramesti (56410112)
Mira Amalia (54410409)
Eka Oktariani (52410281)
Rizky Fadila (56410171)



Di Universitas Duke, seorang mahasiswa serius membaca Lao Tzu. Ia unggul dalam sportdan pandai bergaul sehingga ia terpilih sebagai ketua dewan mahasiswa untuk dua universitas yang berlainan. Pada waktu yang sama, ia juga menonjol dalam bidang akademik. Kelak, ia menulis buku yang menceritakan masa studinya: “Gairahku yang sebenarnya, semangat terdalamku, ditujukan pada sains. Aku merealisasikan diri yang ditegakkan diatas logika, dibangun dengan fisika, dan digerakkan oleh kimia.” Tetapi, Lao Tzu kemudian membawanya pada tradisi spiritual Timur dan Barat. Ken Wilber seorang eksponen gerakan psikologi transpersonal.

Dilahirkan pada tahun 1949 di Oklahoma Amerika Serikat. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di Lincoln, Nebraska, dan sempat belajar Kedokteran di Universitas Duke sebelum akhirnya “drop out” dan kembali ke rumah orang tuanya di Nebraska. Ia mengambil studi pascasarjana pada biokimia dan biofisika di Universitas Nebraska dan di luar ruang kuliah ia masih sempat menenggelamkan diri pada buku-buku filsafat, psikologi, dan spiritual. Pada musim dingin 1973, dalam usia yang masih muda, 24 tahun, ia menerbitkan buku pertamanya The Spectrum of Consciousness.Buku ini berusaha mengawinkan sains dan tradisi-tradisi spiritual, sebuah perpaduan yang dicari oleh para “pemberontak budaya” pada era 1970-an. Psikologi, psikoterapi, filsafat, dan tradisi spiritual tidak perlu bersaing dan saling meniadakan. Kita harus melihatnya dalam spektrum kesadaran yang lebih utuh. Buku ini, ditolak lebih dari dua puluh penerbit selama lebih dari tiga tahun—tetapi telah mengantarkan penulisnya, Ken Wilber sebagai salah satu tokoh perintis psikologi transpersonal. Berkat kegeniusan dan keluasan cakrawala pemikirannya dalam mengintegrasikan tradisi-tradisi yang berlainan, Wilber dijuluki kolega-koleganya sebagai “The Einstein of Consciousness”.

Sampai tahun 1983, Wilber sangat produktif menulis buku-buku yang meletakkan dasar-dasar pemikiran integratif dari psikologi transpersonal. Pada tahun 1983, ia menikah dengan Terry Killam. Tetapi sepuluh hari setelah pernikahannya, istrinya di diagnosis menderita kanker payudara sampai akhirnya meninggal pada tahun 1989. Wilber menuturkan kisah cintanya yang mengharukan ketika merawat istrinya dalam Grace and grit (1991).

Kurang lebih sembilan belas buku telah di tulisnya: Spectrum of Consciousness (1977), No Boundary (1979), The Atman Project (1980), Up from Eden (1981), Holographic Paradigm(1982), A Sociable God (1982), Eye to Eye (1983), Quantum Question (1984), Spiritual Choices (1986), Transformation of Consciousness (1987), Grace and Grit (1991), Sex, Ecology, Spirituality (1995), A Brief History Everything (1996), The Eye to Spirit (1997),Marriage of Sense and Soul (1998), One Taste (1999), Integral Psychology (2000), A Theory of Everything (2000), dan Boomeritis (2002). Tetapi sayangnya, dari karya-karya besar ini, tidak satupun yang sudah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Wilber dalam khazanah psikologi di Indonesia memang belum sepopuler Freud, Jung, Maslow, Pavlov, Skinner dan tokoh-tokoh besar psikologi lainnya. Namun buah pemikirannya teramat penting untuk dicermati dan dikaji. Wilber mengkritik Freud yang terlalu melihat manusia sebagai mahkluk pesakitan yang kehilangan kebebasannya karena dikuasai oleh impuls-impuls bawah sadarnya. Dia juga mengkritik Pavlov, dan Skinner, pendiri behaviorisme, yang telah menjatuhkan martabat manusia karena disamakan dengan binatang yang hanya bereaksi ketika stimulus diberikan.
Tradisi-tradisi psikologi sebelum Wilber hanya mengungkap parsialitas aspek dari keseluruhan aspek-aspek yang terdapat pada manusia. Psikoanalisis terlalu menonjolkaninterioritas, behaviorisme menonjolkan eksterioritas, dan psikologi humanistik terlalu mengagungkan manusia sebagai entitas yang memiliki kebebasan penuh.

Meskipun ia melakukan koreksi terhadap tradisi–tradisi sebelumnya, tidak lantas ia antipati dan meninggalkannya. Melalui kepiawaiannya, Wilber mampu meramu secara sinergis tradisi-taradisi psikologi sebelumnya. Psikoanalisis, behaviorisme, dan psikologi humanistik didialogkan dengan tradisi spiritual Timur yang kaya nuansa spiritualnya menjadi sebuah bangunan pemikiran yang integral. Psikologi belum sempurna sebelum difokuskan kembali ke dalam pandangan spiritual dan transpersonal. Dus, psikologi spektrum lahir sebagai genre baru dalam gerakan psikologi transpersonal.

Dalam buku-buku yang telah ditulisnya, Wilber tetap konsisten mengusung paradigma baru dalam mempelajari kesadaran manusia. Psikologi spektrum menjadi icon setiap karyanya. Psikologi spektrum tersebut mempersatukan berbagai macam pendekatan, baik Barat maupun Timur ke dalam suatu spektrum model dan teori psikologi yang mencerminkan spektrum kesadaran manusia. Setiap tingkat, atau berkas dari spektrum ini di tandai oleh suatu rasa identitas yang berbeda, yang mencakup sejak dari identitas kesadaran kosmik yang agung hingga identitas ego yang sangat sempit. Sebagaimana halnya dalam setiap spektrum, berbagai berkas memperlihatkan adanya bayangan dan gradasi yang tak terhingga, yang lambat-laun satu sama lainnya menyatu. Namun demikian, beberapa tingkat kesadaran yang dikaitkan dengan tingkat-tingkat psikoterapi yang sesuai, tingkatego, biososial, eksistensial, dan tingkat transpersonal.

Pada tingkat ego orang tidak dapat melihat organisme sebagai sistem yang utuh karena hanya mencerminkan perwujudan mental organisme, yang dikenal dengan citra diri ego. Kesadaran biososial sebagai tingkat kesadaran kedua melihat individu manusia sebagai bagian dari lingkungan sosialnya—hubungan keluarga, tradisi budaya, dan kepercayaan—yang dipetakan pada organisme biologis dan secara kuat mempengaruhi persepsi dan perilaku manusia. Tingkat eksistensial adalah tingkat organisme yang utuh, ditandai oleh rasa identitas yang melibatkan kesadaran seluruh sistem jiwa-tubuh sebagai suatu keseluruhan yang mengatur dirinya sendiri dan terintegrasi. Akhirnya, setelah tahap kesadaran eksitensial sudah mampu dihayati secara penuh, kesadaran akan melakukan lompatan menuju pengalaman-pengalaman transpersonal yang melibatkan suatu perluasan kesadaran di luar batas-batas konvensional organisme dan sesuai dengan rasa identitas yang lebih besar. Pada akhir spektrum kesadaran, berkas-berkas transpersonal itu masuk ke dalam tingkat Jiwa, menurut istilah Wilber. Tingkat ini merupakan tingkat kesadaran kosmik dimana orang menenggelamkan diri, menyatu dengan alam semesta. Orang mungkin menghayati realitas ultima pada semua tingkat transpersonal, tetapi ia menjadirealitas ini hanya pada tingkat jiwa.
Dalam menyempurnakan gagasan psikologi spektrum, Wilber menyusun hirarki ontologis yang mendasari tingkatan-tingkatan spektrum kesadaran manusia. Ada enam tataran ontologis kesadaran yang disebut Wilber berikut ini: Physical Unconsciousness—Biological—Psychological—Causal—Subtle—Ultime Consciousness. Wilber mengidentifikasi keenam tataran ontologis kesadarannya dengan tataran ontologis Hindhuisme Vedanta danBudhisme Mahayana. Physical Unconsciousness setara dengan Annamayakosha (Hindhu),Biological setara dengan Pranamayakosha (Hindhu) dan Nijvana (Budha), Psychologicalsetara dengan Manomayakosha (Hindhu) dan Manavijnama (Budha), Subtle setara denganVijnanamayakosha (Hindhu) dan Manas (Budha), Causal setara dengan Anandamayakosha(hindhu) dan alayavijnama (Budha), dan Ultime Consciousness setara dengan Atman(Hindhu) dan Cittamatra (Budha).

Meskipun Wilber menghendaki terjalinnya tingkatan-tingkatan spektrum kesadaran beserta basis ontologisnya, tetapi ia tidak serta merta berikhtiar melakukan spekulasi untuk menyatukan tataran-tataran ontologis tersebut dalam satu basis ontologis yang kukuh—seperti yang dilakukan Capra dan pengikut-pengikutnya. Wilber mengkritik Capra yang dengan sembrono menafsirkan fisika kuantum dapat memberikan penjelasan bahwa antara materi dan pikiran (spirit) bersatu dalam realitas kuantum. Wilber berpendapat bahwa fisika kuantum tak lain hanyalah kesatuan dalam tataran material semata, tidak dapat disamakan dengan kesatuan dalam tataran spiritual. Antara spiritualitas mutlak di tataran puncak dan materialitas di tataran terbawah, terdapat jenjang-jenjang realitas seperti yang diajarkan oleh setiap aspek esoteris semua agama, baik yang monotheis maupun non-theis.

Ken Wilber yang kemudian memberikan predikat atas pemikirannya sebagai integralisme universal kemudian menyatakan pendapatnya secara sinis tentang Capraisme yang menyamakan esensi kesadaran mistik dengan struktur dissipatif yang ditemukan ahli kimia, Ilya Prigogine, sebagai berikut: “To actually identify the essence of the higher level as simply being a dissipative structure is like saying the Mona Lisa is simply a concentration of paint.”(Ken Wilber: Eye to Eye, 1993). Inti kritik Wilber menunjukkan bahwa dunia manusia syarat makna, tidak dapat di reduksi menjadi peristiwa-peristiwa fisis se-fundamental apapun, apalagi dunia keagamaan dengan spiritualitas transendental-nya.

Wilber telah mengembangkan psikologi transpersonal dan memberinya landasan filosofis yang kuat. Jack Krintenden dalam pengantar buku The Eye of Spirit (1997) memuji Wilber sebagai ilmuwan yang mempunyai perhatian keilmuan yang sangat luas dan luar biasa. Dia berkomentar: “He (Wilber) has provided a coherent and consistent vision that seamlessly weaves together truth claims from such fields as physics and biology; the ecoscience; chaos theory and the systems sciences; medicine, neurophysiology, biochemistry; art, poetry, and aesthetics in general; developmental psychology and spectrum of psychoterapeutic endeavor, from Freud to Jung to Piaget; the great chain theorists from Plato and Plotinus in the West to Shankara and Nagarjuna in the East; the modernists from Descartes and Locke to Kant; the idealists from Schelling to Hegel; the postmodernists from Foucault and Derrida to Taylor and Habermas; the major hermeneutic tradition, Dilthey to Heidegger to Gadamer; the social systems theorists from Comte and Marx to Parsons and Luhmann; the contemplative and mystical schools of great meditative traditions, East and West, in the world’s major religious tradition.”

Tetapi, sebagai pendiri psikologi transpersonal, kita harus menyebut Anthony Sutich, pendiri The Journal of Humanistic Psychology. Ia mengumpulkan orang-orang yang mempunyai paham yang sama di rumahnya di California (waktu itu pusat gerakan “kontra budaya’). Mereka membahas secara informal topik-topik yang tidak diperhatikan oleh psikologi Humanistik dan gerakan potensi manusia waktu itu. Pertemuan itu dihadiri oleh Abraham Maslow (psikolog humanistik yang berbicara tentang peak experience(pengalaman puncak), Stanislav Grof, dan Victor Frankl, yang kemudian dari diskusi ini menghasilkan istilah transpersonal untuk gerakan psikologi yang mereka rintis. Diskusi ini di pimpin langsung oleh Sutich meskipun harus menggunakan cermin di atas kepalanya karena ia terbaring lumpuh oleh penyakit kronis. Dalam diskusi ini Wilber belum hadir karena pada waktu itu ia masih menjadi pemuda gelisah yang juga mengalami ketidakpuasan terhadap sains dan psikologi modern.
Sebagai generasi kedua gerakan psikologi transpersonal, Wilber telah melakukan banyak hal untuk menyempurnakan ide-ide para pendahulunya. Wilber memberi landasan yang kuat bagi proyek psikologi transpersonal dengan melibatkan disiplin-disiplin keilmuan lainnya. Psikologi transpersonal merupakan kajian inter-disipliner dalam diskursus keilmuan dewasa ini.

Posisi Wilber sepadan dengan Habermas yang telah melakukan penyempurnaan filosofis teori kritis mazhab Frankfurt yang dirintis oleh Theodore W.Adorno, Mark Horkheimer, dan Herbert Marcuse, yang juga terlibat dalam gerakan “kontra budaya” tahun 1960-an.
Meskipun Wilber menyadari terdapat perbedaan (bukan perbedaan prinsipil, melainkan metodis) dengan para pendahulunya, misalnya dengan Stanislav Grof–Wilber melalui bukunya The Eye of Spirit (1997) mengkategorikan Grof sebagai ilmuwan yang masih terperangkap dalam monological consciousness (kesadaran masih berpusat pada subjek, jadi masih bersifat eksistensial, belum transpersonal), tetapi Wilber tetap menghargai dan menghormati para pendahulunya. Dia berterima kasih pada Grof atas rintisannya mengeksplorasi kesadaran manusia sampai pada taraf-taraf yang paling primitif. Sudah menjadi keniscayaan sejarah bahwa generasi yang datang belakangan mempunyai tugas untuk menyempurnakan pemikiran-pemikiran para pendahulunya.
Bagi para pendukung gerakan psikologi transpersonal, psikologi spektrum Wilber telah memberikan sumbangan berharga bagi pemahaman yang lebih utuh terhadap manusia. Untuk melakukan riset-riset mendalam mengenai psikologi transpersonal, Wilber didukung para pengikutnya mendirikan sebuah lembaga pada tahun 2000 yang bernama Integral Institute, sebuah lembaga yang menjadi think-thank studi-studi lanjut tentang isu-isu seputar psikologi, sains, dan masyarakat dalam cara pandang yang integral. Pemikir eksentrik yang sekarang tinggal di Denver, Colorado Amerika Serikat ini, berpendapat bahwa untuk membangun kembali peradaban yang telah rapuh ini, pertama-tama harus didahului merubah cara pandang keilmuan terhadap subjek manusia. Manusia merupakan bentuk mini dari makrokosmos yang hanya dapat dipahami melalui totalitas eksistensinya.